#relatable

#relatable

PPKn Sekolah Menengah Atas negara M. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar 1. Sebutkan alasan Negara Kesatuan Republik Indonesia mewa melakukan bela negaral HOTS 2. Apakah isi Tap Nomor IV/MPR/2000 tentang Pemisahan tu can 3. Apakah yang melatarbelakangi insiden bendera di Surabaya 4. Jelaskan ciri-ciri sistem pertahanan dan keamanan negara yang bisa 5. Apakah maksud pendidikan kewarganegaraan menurut UU No. 2 Tahun 2009 ayat (1) dan (2) tentang Sisdiknas? Catatan​

negara M. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar 1. Sebutkan alasan Negara Kesatuan Republik Indonesia mewa melakukan bela negaral HOTS 2. Apakah isi Tap Nomor IV/MPR/2000 tentang Pemisahan tu can 3. Apakah yang melatarbelakangi insiden bendera di Surabaya 4. Jelaskan ciri-ciri sistem pertahanan dan keamanan negara yang bisa 5. Apakah maksud pendidikan kewarganegaraan menurut UU No. 2 Tahun 2009 ayat (1) dan (2) tentang Sisdiknas? Catatan​

Jawaban:

1. • untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.

• untuk menjaga keutuhan wilayah negara.

• meruapakan panggilan sejarah.

• merupakan kewajiban setiap negara.

2. Pasal 1: Penegasan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia terpisah secara kelembagaan.

Pasal 2: pembedaan peran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republuk Indonesia.

Pasal 3: Peran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pasal 4: Pemberlakuan Ketetapan.

3. Latar belakang perobekan bendera itu sendiri adalah ketika seminggu sebelumnya telah mendarat tentara sekutu di Indonesia yang tergabung dalam RAPWI (Recovery of Allied Prisoner of War and Internees) untuk membebaskan tawanan perang Interniran. Termasuk dalam rangka melucuti Jepang di Indonesia.

4. • TNI terdiri atas AD, AU, AL, untuk mempertahankan , melindungi , dan memelihara keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.

• Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugass menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Penjelasan:

Maaf ya sampe no 4 aja aku jawab

[answer.2.content]